Visi, Misi, dan Company Profile

Visi dan Misi

VISI:

Menjadi BPR Syariah Terkemuka di Indonesia Timur yang menjadi Pilihan Untuk Berkarya

MISI :

  • Memberikan kesejahteraan kepada karyawan
  • Memberikan pelayanan yang berkualitas dan  bermanfaat
  • Memberikan keuntungan yang optimal
  • Ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial kemasyarakatan 

Company Profile

Perbankan Syariah lahir dari kolaborasi idielisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi sistem operasionalnya, harmoni antara kedua komponen itulah yang menjadi pembeda sekaligus keunggulan Bank Syariah sebagai alternatif jasa Perbankan. Berangkat dari pemikiran sederhana untuk memberikan rasa keadilan baik dalam berinvestasi maupun berusaha secara universal tanpa membedakan ideologi dan lainnya serta pemberdayaan ekonomi ummat, maka pada tanggal 1 oktober 2002 BPR Syariah Fastabiqul Khairat yang sebelumnya beroperasi di Kabupaten Pinrang pindah ke kota makassar, namun setelah beberapa bulan beroperasi di Makassar BPR Syariah Fastabiqul Khairat tidak mengalami kemajuan hingga akhirnya diakuisisi oleh Ir. H. Mubyl handaling yang berbekal pengalaman dalam dunia perbankan serta tangan dingin dan keahlian dalam mengelola koperasi simpan pinjam, maka berselang beberapa lama BPR Syariah Fastabiqul Khairat mengalami kemajuan yang menggembirakan dan sejak tanggal 11 Februari 2003 BPR Syariah Fastabiqul Khairat  telah berubah nama menjadi BPR Syariah Niaga Madani sesuai keputusan Menteri kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C22851-HT 01.01.04 tahun 2002 dan surat keputusan pemimpin Bank Indonesia Makassar tanggal 20 November 2002 No. 5/1/PBI/MKS/2003 tanggal 11 Februari 2003.

Seiring perjalanan waktu serta keinginan yang kuat dari seluruh elemen-elemen terkait BPR Syariah Niaga Madani untuk melakukan pengembangan usaha, maka melalui Surat Persetujuan Bank Indonesia No. 7/18/DPBS/Makassar per tanggal 2 Maret 2005 tentang persetujuan pembukaan kantor cabang, maka terhitung sejak tanggal 7 maret 2005 BPR Syariah Niaga Madani menorehkan sejarah dalam perkembangan BPRS di Sulawesi Selatan dengan membukan Kantor Cabang pertama di Kabupaten Wajo dan guna memberikan pelayanan yang lebih luas khususnya di Kota Makassar maka berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 8/22 DPbS.PAdbS/MKS per tanggal 31 Oktober 2006, maka pada tanggal 2 Oktober 2006 BPR Syariah Niaga Madani. mengoperasionalkan kantor pelayanan Kas di Jl. Abd Dg. Sirua Makassar.

Dalam upaya untuk memberikan kontribusi yang lebih guna mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya sektor mikro, maka dalam kurun waktu relatif singkat BPR Syariah Niaga Madani  telah memperluas jaringan operasional dengan membuka kantor cabang sebanyak 3 kantor & Kantor Kas sebanyak 6 Kantor. Selanjutnya kedepan manajemen akan kembali menargetkan pembukaan kantor cabang sebanyak 4 (empat) kantor dan 10 (sepuluh) Kantor Kas, untuk memberikan kemudahan bertransaksi dan mengakses produk-produk BPR Syariah Niaga Madani diseluruh Kabupaten/Kotamadya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Dengan tekad menjadikan kualitas dan profesionalisme yang dilandasi dengan manajemen yang enerjik sebagai budaya perusahaan dan pengawasan melekat pada seluruh elemen yang ada di BPR Syariah Niaga Madani  serta dukungan Dewan Komisaris yang juga sekaligus pemegang saham, merupakan tokoh yang sudah mempunyai reputasi sangat baik dan dikenal dimasyarakat Sulawesi Selatan yang merupakan Tokoh Masyarakat dan Ulama, sehingga Insya Allah akan menjadikan BPR Syariah Niaga Madani sebagai lembaga keuangan Mikro yang terdepan dan terpercaya dimasa-masa mendatang.